30 November 2016 | Tim Media UISI

Semen Indonesia Foundation (SMIF)

Yayasan Semen Indonesia atau dalam bahasa Inggris disebut Semen Indonesia Foundation disingkat SMIF, sesuai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan pertanggung-jawaban sosial PT Semen Indonesia.

"Mandiri dalam Kebersamaan"

 

SMIF (SEMEN INDONESIA FOUNDATION / YAYASAN SEMEN INDONESIA) untuk selanjutnya disebut SMIF  adalah Yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-989.HT.01.02.TH 2006 tanggal 12 Mei 2006, Pada tanggal 22 Januari 2015 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-12.AH.01.05.Tahun 2015, tentang persetujuan atas perubahan pasal 1 : (nama) Anggaran Dasar Yayasan : Yayasan Semen Indonesia atau dalam bahasa Inggris disebut Semen Indonesia Foundation disingkat SMIF (NPWP : 02.529.405.9-512.000), sesuai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan kemanusiaan dalam  pelaksanaan pertanggung-jawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) dari PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk.

Adapun kegiatan Semen Indonesia Foundation sesuai dengan Anggaran Dasar adalah sebagai berikut : 

  • Menyelenggarakan layanan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
  • Mengembangkan kesadaran lingkungan hidup, sehingga masyarakat dapat lebih memahami prinsip-prinsip ekologi dalam kehidupan bersama.
  • Mengelola rumah sakit, poliklinik, laboratorium, pembinaan olah raga dan kesenian serta penelitian di bidang ilmu pengetahuan, dalam meningkatkan kesadaran untuk mencapai taraf kehidupan yang sehat dan cerdas.
  • Mengelola amal zakat, infaq, dan sedekah.
  • Mengelola bantuan kepada korban bencana alam, fakir miskin, dan pengelolaan makam.

Sebagai perwujudan strategi jangka panjang, tentang restrukturisasi bisnis,  terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2008 Yayasan Wisma Semen Gresik (YWSG), Yayasan Cipta Nirmala Semen Gresik (YCNSG), dan Yayasan Makam Semen Gresik (YMSG) telah bergabung ke dalam SGF. 

 

Visi

Menjadi yayasan mitra terpercaya untuk kebanggaan Semen Indonesia Group dalam menjalankan fungsi pendidikan, sosial, keagamaan dan kemanusiaan dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia

 

Misi

  1. Menyelenggarakan program pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi secara berkelanjutan, dan terintegrasi.
  2. Menyelenggarakan program pengelolaan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri
  3. Meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan layanan psikologi secara profesional
  4. Meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu untuk menambah citra positif dari Pemangku Kepentingan

 

Kebijakan Mutu

Semen Indonesia Foundation (SMIF) selalu berupaya untuk memberikan nilai tambah bagi Pemangku Kepentingan dalam rangka mewujudkan Yayasan yang tepercaya untuk kebanggaan Semen Indonesia Group, nusa dan bangsa.  Untuk itu Pengurus menetapkan Kebijakan Mutu sebagai berikut:

  1. Mengelola dan mengendalikan seluruh kegiatan secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Menjadikan pengelolaan lingkungan, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya sebagai bagian dari pengelolaan seluruh kegiatan Yayasan
  3. Menitikberatkan upaya-upaya untuk meningkatkan layanan produk (barang dan jasa) yang bermutu sesuai harapan pelanggan.

Kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada Pemangku Kepentingan, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara konsisten serta dituangkan dalam Sasaran Mutu dan Program Kerja.