Kuliah online mulai diterapkan di berbagai kampus Indonesia
Kuliah online mulai diterapkan di berbagai kampus Indonesia
17 April 2020 | Tim Media UISI

Tanggapan Dosen dan Mahasiswa Mengenai Kuliah Online

Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona, instansi pendidikan mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan perkuliahan secara online. Kuliah online mulai diterapkan diberbagai kampus di Indonesia tidak terkecuali di UISI.

Saat ini kita berada di tengah pandemi COVID-19 yang merupakan virus baru dan penyakit menular yang baru ditemukan, awal mulanya yakni terjadi di Wuhan Tiongkok, bulan Desember 2019. Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus ini instansi pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan dengan mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan alternatif pembelajaran secara online. Kuliah online mulai diterapkan di berbagai kampus di Indonesia tidak terkecuali di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI). Pada 16 Maret 2020, UISI telah mengeluarkan kebijakan agar perkuliahan dilakukan secara online mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai batas waktu tertentu, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kuliah online merupakan sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas. Akan tetapi hal tersebut juga menimbulkan dampak yang dianggap kurang optimal dalam proses pembelajaran. Beragam pendapat muncul dari mahasiswa maupun dari kalangan dosen. 

Deny, salah satu mahasiswa UISI mengatakan bahwa, "Kuliah online menimbulkan pro dan kontra tersendiri, untuk hal yang positif kuliah online bisa dilakukan di rumah sehingga kami bisa dekat dengan keluarga yang ada di rumah, akan tetapi dari sisi negatif kami tidak bisa berdiskusi seperti kuliah pada umumnya dengan bertatap muka secara langsung, belum lagi terdapat hambatan yang membuat kuliah ini terganggu". Banyak mahasiswa yang mulai merindukan kampus dan berharap agar perkuliahan bisa berjalan seperti pada umumya", tambahnya. Tidak hanya itu, permasalahan yang sering dialami mahasiswa ketika kuliah online adalah sinyal yang tidak stabil dan terbatasnya kuota internet, hal ini tentu dapat mengganggu berjalannya perkuliahan secara online. Sedangkan menurut Reza "Kuliah online melatih mahasiswa untuk mandiri sehingga mahasiswa tidak hanya belajar melalui dosen saja tetapi juga harus mencari sumber ilmu yang lain seperti di buku, literasi dan sebagainya, agar belajar mahasiswa juga bisa optimal" ujarnya.

Tanggapan tentang kuliah online juga muncul dari dosen UISI, bapak Muhammad Nur Fathoni, salah satu dosen UISI mengatakan bahwa, "Kuliah online memang hal yang bisa dilakukan untuk menyalurkan materi perkuliahan, akan tetapi tidak semua mahasiswa bisa mempunyai cukup kuota serta prioritas sinyal yang normal". Menanggapi hal tersebut perlu dilakukan inovasi agar mahasiswa yang tinggal di pelosok bisa diberi fasilitas agar bisa mengikuti perkuliahan dengan lebih efektif, tambahnya. Pendapat juga disampaikan oleh ibu Puji Andayani selaku Kepala Direktorat Kemahasiswaan dan Kealumnian UISI bahwa, "Kuliah online tidak menjadi masalah karena sudah banyak kampus yang menerapkannya sebelum pandemi, mahasiswa dituntut belajar mandiri tidak 100% dituntun seperti siswa". Semua dosen memiliki harapan yang sama agar kegiatan belajar mengajar ini dapat berjalan lancar meski dilakukan secara online.  "Sedangkan dari sisi pembelajaran dosen memerlukan lebih banyak waktu untuk mengemas materi perkuliahan, apalagi pelajaran yang saya ajarkan kebanyakan hitungan", tambah bu Puji.

"Semoga saja pandemi yang sedang menjadi permasalahan saat ini bisa segera hilang dan perkuliahan bisa dilakukan kembali seperti biasanya, karena kami begitu rindu dengan suasana kampus", ujar Deny. (map/msl)

Artikel Terkait