Area green belt disekitar tambang PT Semen Indonesia
11 April 2017 | Tim Media UISI

Green Belt - Green Industry Semen Indonesia

Jauh sebelum melaksanakan kegiatan penambangan, Semen Indonesia telah melaksanakan komitmen "Green Industry" pra-penambangan melalui pembuatan "Green Belt" (Sabuk Hijau) di sekeliling area tambang selebar 50 meter untuk dijadikan green belt

Jauh sebelum melaksanakan kegiatan penambangan, Semen Indonesia telah melaksanakan komitmen "Green Industry" pra-penambangan melalui pembuatan "Green Belt" (Sabuk Hijau) di sekeliling area tambang. Semen Indonesia memanfaatkan lahan selebar 50 meter untuk dijadikan "Green Belt", jauh dari peraturan Pemerintah yang menetapkan area "Green Belt" selebar 5 meter. Selain bertujuan untuk menahan kebisingan dan debu, "Green Belt" dimanfaatkan untuk keperluan pertanian dan ternak warga sekitar pabrik dan lokasi penambangan. Salah satunya adalah "Green Belt" Surjan yang dikombinasikan dengan kolam untuk budidaya ikan yang dikelola oleh warga.

Artikel Terkait