BAGAIMANA KEUANGAN ISLAM MENGGUNAKAN FAKTOR DISKONTO DALAM CAPITAL BUDGETING DECISION?
Elsi Mersilia Hanesti
Universitas Internasional Semen Indonesia
Dalam manajemen keuangan konvensional, metode penghitungan dalam Capital budgeting decision menggunakan metode NPV dan IRR, dimana keduanya menggunakan tingkat bunga sebagai salah satu komponen hitungnya (sebagai faktor diskonto). Lalu, bagaimana manajemen keuangan Islam memandang hal tersebut? Dengan metode penelitian study literature, tulisan ini membahas tentang pandangan keuangan Islam terhadap metode NPV dan IRR serta mencari tahu metode seperti apa yang tepat dalam melakukan capital budgeting decision. Hasil penelitian yang didapat adalah bahwa dalam proses capital budgeting decision, penggunaan metode NPV dan IRR diperbolehkan (menurut
Obaidullah, Prof. Shabir F.Ulgener, dan Zarqa). Tingkat suku bunga dalam penghitungan tersebut hanya sebagai alat penyederhanaan dan mempermudah dalam penghitungan tersebut. Penggunaan daftar tingkat bunga majemuk (compounded interest) merupakan alat untuk menghitung tingkat pengembalian yang diharapkan saat ini dan masa
mendatang. Dapat dikatakan bahwa keuangan Islam menggunakan daftar tingkat bunga majemuk sebagai alat untuk mempermudah perhitungan saja, hanya sebagai pembanding tingkat opportunity cost pada investasi alternatif. Tingkat bunga dalam penghitungan tersebut bisa digantikan dengan pembanding lainnya, seperti: tingkat pengembalian sukuk, nisbah bagi hasil, maupun tingkat pengembalian investasi atau instrumen riil lainnya dalam Islam.
Kata kunci: Capital budgeting decision, NPV, IRR, Opportunity Cost, Keuangan Islam
Full Paper: Download Full Paper
Plagiarism Check: Download Check Plagiarism
Peer Review : Download Peer Review