Bersama KPK Wujudkan Generasi UISI Bebas Korupsi
Gresik – Siapa yang tidak tahu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga negara yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi pada penyelenggara negara ini telah berjasa dalam membongkar berbagai kasus penting terkait kejahatan korupsi di Indonesia.
Pada hari Jumat (6/4) Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) kedatangan tamu inspiratif dari KPK. Sore itu, Dr. Hary Budiarto, M.Kom, selaku utusan dari KPK yang menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data hadir dengan memberikan kuliah tamu tentang bagaimana menjadi generasi muda anti korupsi. Bertempat di Auditorium Kampus B, beliau memberikan wawasan yang sangat banyak bagi mahasiswa di UISI.
Usia tidak menghambat beliau untuk berbagi ilmu dan membuka wawasan kepada para generasi muda. Bersama mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik UISI dengan gaya santai dan bahasa yang ringan, beliau mengajak untuk lebih mengenal anti korupsi melalui pendidikan.
“Saat ini, hal kecil yang anda lakukan seperti menyontek saat ujian, akan menentukan kualitas anda di masa mendatang”, tutur Hary. Hal tersebut menjadi gambaran nyata yang sering dijumpai dilingkungan mahasiswa. Sangat disayangkan, kini para koruptor tumbuh dan berkembang dari hal -hal kecil yang berasal dari kebiasaan buruk yang sudah tidak canggung untuk dilakukan. “Generasi muda yang melakukan korupsi kini sudah dibekali dengan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Semakin untuk susah dideteksi” imbuh Hary.
Dengan adanya kuliah umum ini, Hary bersama KPK mengajak Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia untuk menyisipkan mata kuliah anti korupsi yang bersifat wajib. Harapannya, mahasiswa menjadi paham dan dapat membagikan ilmu ke lingkungan sekitar. kesadaran juga menjadi hal yang patut untuk diperhatikan. mulai dari menghilangkan kebiasaan buruk seperti mencontek dapat menjadi bekal yang baik bagi generasi yang anti korupsi. Budaya anti korupsi ini juga dapat dimulai bersama dari keluarga sehingga dengan menerapkannya dilingkungan sekitar dapat menjadi pencegahan yang baik dan mewujudkan pembekalan ilmu anti korupsi yang tepat sasaran. [uda/emb]