Etika Bisnis dalam Tafsir al-Mishbah (Kajian Tafsir Ekonomi Tematik)
Andi Zulfikar Darussalam
Departemen Ekonomi Syariah, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI)
Email: andi.darussalam@uisi.ac.id
Abstrak: Berbagai data menunjukkan bahwa bisnis saat ini tidak lagi mempertimbangkan persoalan kejujuran, keadilan dan kemanusiaan. Hal ini disebabkan dominasi sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, yang jauh dari norma (nilai) agama (Islam), yang membawa kemaslahan dan kemanfaatan bagi penganutnya. Kemunculan paradigma baru yang menawarkan ajaran Islam sebagai sebuah sistem ekonomi alternatif (baca: Ekonomi Islam), dimana norma agama (al-Qur’an dan Hadis) merupakan pijakan dasarnya. Tulisan ini mengangkat Prof. Muhammad Quraish Shihab sebagai Ulama Tafsir dalam kitab, al-Mishbah, terkait pandangnnya terhadap konsep “etika-Qur’an,bisnis” dalam Mishbah merupakan kitab tafsir al-Qur’an 30 juz yang ditul yang paling terakhir muncul dari kitab tafsir berbahasa Indonesia lainnya, sehingga dapat dijadikan dan mewakili “frame”penafsiran yang sesuai konteks masyarakat Indonesia, karena Islam pada hakekatnya berisikan nilai luhur yang dapat diterapkan di setiap tempat dan zaman, termasuk di Indonesia yang sebagian besar mempunyai perbedaan budaya dengan tempat turunnya al-Qur’anPenelitian. ini bersifat library research, sumber data primernya Tafsir al-Misbah, teknik pengolahan data menggunakan analisis data kualitatif, teknik dan langkah analisis data dengan penafsiran tematik. Hasil penelitian menunnjukkan, ada tiga bentuk model dasar, pertama, bisnis manusia kepada/sesama manusia (material-kuantitatif). Kedua, Allah SWT. kepada manusia (immaterial-kualitatif). Ketiga, Allah SWT. kepada manusia sekaligus antar sesama manusia yakni (material-kuantitatif dan immaterial-kualitatif sekaligus).
Kata Kunci: Etika, Bisnis, M. Qurais Shihhab, Filsafat Ekonomi Islam.