Pemateri Bayu Alfiansyah saat memaparkan materi kajian publik dan teknik demonstrasi.
Pemateri Bayu Alfiansyah saat memaparkan materi kajian publik dan teknik demonstrasi.
22 Maret 2021 | Tim Media UISI

IO-CHAMPS SESSION 2: Kajian Publik dan Teknik Demonstrasi

Pekan Informasi dan Orientasi Universitas Internasional Semen Indonesia (IO-CHAMPS UISI) 2021 session 2, mahasiswa baru dibekali dengan materi kajian publik dan teknik demonstrasi.

Gresik - Pekan Informasi dan Orientasi Universitas Internasional Semen Indonesia (IO-CHAMPS UISI) 2021 session 2, digelar sebagai lanjutan serangkaian kegiatan IO-CHAMPS session 1 dengan agenda menarik salah satunya webinar dengan bahasan kajian publik dan teknik demonstrasi yang melibatkan pemateri yakni Bayu Alfiansyah (Presiden BEM UISI Periode 2019/2020). Agenda diikuti dengan antusias oleh seluruh mahasiswa baru UISI melalui zoom meeting (22/3).

Bayu menyinggung bahwa demonstrasi bukan satu aktivitas euforia dan sembarangan, karena selain berdasarkan aspek sosial dan aspek hukum pada pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No. 09 Tahun 1998 tentang hak menyampaikan pendapat, demonstrasi juga memiliki tahapan-tahapan. “Dibalik demonstrasi ada satu pembahasan yang serius dan tahapan-tahapan (perumusan issu, sasaran aksi, penentuan rute aksi dan penyusunan perangkat aksi) yang perlu dilakukan sehingga aksi dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.

Ia juga menyinggung tentang pentingnya untuk melakukan kajian atas 3 dasar. Pertama, karena kewajiban manusia untuk berpikir. Kedua, perlu adanya respon pada isu Megatrend 2045. Ketiga, Tri Dharma Perguruan Tinggi dimana mahasiswa harus terbiasa dalam melakukan kajian-kajian ilmiah, riset dan sebagainya.

“Perlu terbiasa melakukaan kajian-kajian agar kita dapat berpikir kritis dan melahirkan rekomendasi terhadap pengambil kebijakan atau paling minimal bagaimana cara bersikap menghadapi hal seperti ini," ujarnya.

“Sebisa apapun semuanya harus berjuang sama-sama, sebisa mungkin kita dapat bermanfaat bagi banyak orang dan urusan-urusan yang kita kerjakan jangan hanya urusan yang bersifat individualistik tapi juga yang bersifat keumatan, kenegaraan dan kerakyatan," tutup Bayu. [fit/rry]

 

Artikel Terkait