Mengamati Sadar Halal Berbasis Teknologi di Gresik
Kabupaten Gresik dikenal sebagai Kota Santri dimana mayoritas penduduknya beragama Islam dan didukung dengan visi Kabupaten Gresik untuk mewujudkan Gresik yang agamis. Sekelompok mahasiswa Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) berinisiatif untuk meneliti perilaku sadar halal berbasis teknologi di Gresik.
Salah satu kewajiban masyarakat Muslim adalah mengkonsumsi produk halal sehingga untuk memudahkan masyarakat Muslim dalam menentukan sebuah produk halal atau haram, MUI telah meluncurkan aplikasi Halal MUI sejak tahun 2014. Namun tidak semua masyarakat di Gresik mengetahui hal ini.
“Hasil yang cukup mengejutkan ternyata baru 62,1% penduduk Gresik yang disurvey belum sadar mengenai perilaku halal berbasis teknologi,” papar Adhi, mahasiswa Sistem Informasi UISI.
Melalui metode penelitian kuantitatif, hasil yang didapatkan cukup mengejutkan. Jumlah responden sebanyak 209 orang di Kabupaten Gresik yang berusia produktif (18-40 tahun) dan mayoritas pelajar/mahasiswa ternyata memiliki kesadaran yang lemah terhadap perilaku halal. Dikarenakan masyarakat Kota Santri ini yang mempunyai smartphone Android terbaru dianggap kurang bijak dalam memanfaatkan teknologi yang telah disediakan MUI dalam rangka membentuk perilaku sadar halal.
Mayoritas responden tidak mengetahui bahwa pada barcode produk juga terintegrasi dengan informasi sertifikasi produk halal, selain itu juga belum pernah mengecek informasi kehalalan produk melalui website halalmui.org dengan nomor sertifikat, nama produk atau nama produsen.
Penelitian sadar halal ini dilakukan selama enam bulan dan beranggotakan tiga mahasiswa Sistem Informasi UISI: M. Adhi Putra Benowo, Juliana Kristi dan Ilham Cahya Putra Ramadan. Biaya penelitian didapat dari hibah PKM PSH (Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Sosial Humaniora) yang berasal dariKementrian Riset dan Pendidikan Tinggi. “adanya penelitian tim PKM ini mampu meningkatkan perilaku sadar halal khususnya pada masyarakat Gresik,” ungkap Adhi.(*/efn)