STIMBARA UISI Gelar Workshop Nasional K3 Ketinggian
Gresik, UISI – Rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terutama pada sektor industri menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Indonesia sebanyak 40% kecelakaan kerja terjadi pada sektor pekerjaan ketinggian. Untuk itu Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), STIMBARA mengadakan Workshop Nasional K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Ketinggian pada Sabtu (29/09) sebagai bakti kepada masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
“Workshop ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam dunia kerja mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja” ujar Wakil Rektor II, Dr. Ir. Chabib Bahari, SE., MM. saat membuka acara yang bertempat di Auditorium Kampus B UISI yang mendatangkan para ahli di bidang K3 sebagai narasumber ini. Narasumber yang hadir diantaranya adalah, Bapak Danar Rahadian, S.T.,M.T. selaku Pengawas K3 Spesialis Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Bapak Asyhad Pratomo, S.T. selaku Manajer Operasi dari Perusahaan Jasa K3 PT. Nusantara Traisser dan Bapak Suriyadi Rahi Aziz selaku praktisi K3 pada ketinggian.
Dalam workshop ini Pengawas K3 Spesialis Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Bapak Danar Rahadian, S.T.,M.T. menyampaikan bahwa kecelakaan kerja dalam bidang industri yang banyak terjadi dari ketinggian terjadi karena yang bersangkutan suka meremehkan resiko mengenai pekerjaan di ketinggian. Dari faktor orang bisa karena kurang kompeten (unsafe action), sistem kerja yang tidak aman (unsafe condition), pengawasan yang tidak memadai, tanggung jawab yang tidak jelas. Sedangkan dari sisi pabrik dan peralatan biasanya karena desain dan konstruksi yang tidak sesuai dan perawatan yang tidak memadai. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa tenaga kerja berhak menolak bekerja sebelum dijelaskan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Workshop Nasional perdana dari STIMBARA ini tidak hanya dihadiri oleh kalangan mahasiswa sebagai peserta namun juga dihadiri dari kalangan praktisi berbagai perusahaan. Selama workshop berlangsung peserta sangat antusias mendengarkan dan melontarkan pertanyaan. Pemberian materi juga lebih aktif dengan saling bertukar pengalaman antara peserta seminar.
Selain diisi dengan pembahasan berbagai materi tentang K3 ketinggian (Undang-undang, perlengkapan dan perilaku kerja), workshop ini juga diisi dengan pemberian contoh langsung mengenai penggunaan Rope Access sesuai prosedur yang benar dan aman dalam dunia kerja pada ketinggian yang dipimpin oleh Bapak Suriyadi Rahi Aziz (hst/far)