Perkenalan  Greget Kalla Buana, S.E., M.SC. kepada para peserta seminar sebelum memulai acara
Perkenalan Greget Kalla Buana, S.E., M.SC. kepada para peserta seminar sebelum memulai acara
3 Desember 2020 | Tim Media UISI

Tantangan dan Edukasi Keuangan Syariah di Era Digital

Seminar Keuangan Syariah oleh Greget Kalla Buana, S.E., M.SC. serta Imama Zuchroh, B.SC., M.COM. sebagai spesialis ahli dari Keuangan Syariah dan juga dipandu oleh salah satu dosen Ekonomi Syariah UISI yakni Elsi Mersilia H. S.EI., M.SEI.

UISI- Melihat semakin berkembangnya sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Departemen Ekonomi Syariah Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) berinisiatif melanjutlkan trend tersebut dengan menggelar acara “Seminar Keuangan Syariah” pada hari Kamis (03/12) melalui aplikasi online Zoom. Acara webinar tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi syariah, khususnya pada bidang keuangan secara syariah dengan sifat acara terbuka untuk umum, sehingga dapat diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Tujuan diadakannya acara ini juga untuk lebih memperkenalkan Departemen Ekonomi Syariah UISI kepada khalayak luas.

Seminar seputar keuangan syariah kali ini menghadirkan 2 pakar ahli dalam bidang tersebut yakni Greget Kalla Buana, S.E., M.SC. sebagai spesialis ahli keuangan islam, serta Imama Zuchroh, B.SC., M.COM. sebagai ahli dan juga dosen dari STIE Malangkucecwara Malang. Selain itu acara juga dimoderatori oleh salah seorang Dosen Ekonomi Syariah UISI yakni Elsi Mersilia H. S.EI., M.SEI.

Dalam sesi pertama, pak Greget menjelaskan materinya mengenai “Tantangan dan Edukasi Keuangan Syariah di Era Digital”, dimana beliau menyampaikan bahwa penerapan dan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia berpotensi dikembangkan lebih jauh lagi. Hal tersebut didukung oleh beberapa aspek diantaranya populasi muslim di Indonesia, institusionalisasi dan kerangka regulasi, serta ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Aspek-aspek tersebut seharusnya lebih dikembangkan secara optimal sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia. Kemudian dijelaskan bahwa keuangan syariah, yang menjadi salah satu tujuan dari ekonomi syariah dapat dilihat memiliki tujuan yang sama mulia dengan SDGs (Sustainable Development Goals) dimana dalam keuangan syariah mempunyai tujuan Maqashid Syariah yang berarti kesejahteraan masyarakat.

Kemudian disampaikan nasihat dari beliau ,“Bersyukurlah kalian masuk dalam Jurusan Ekonomi Syariah, masih banyak permintaan untuk sumber daya kalian dalam perkembangan ekonomi syariah kedepannya, serta tingkatkan pengetahuan, skill dan pengalaman kalian. Jadilah bentuk X-Shaped yang menjadikan ekonomi syariah sebagai ilmu utama serta bisa menghubungkannya untuk lintas ilmu lainnya."

Dalam sesi kedua, Ibu Imama menjelaskan mengenai keuangan syariah di Indonesia yang akan berpotensi menjadi pusat Keuangan Syariah terbesar, dengan 5 alasan:

  1. Memiliki paling banyak lembaga Keuangan Syariah.
  2. Memilki Nasabah Syariah paling banyak.
  3. Memiliki Dewan Syariah paling banyak.
  4. Memilki banyak kampus dengan jurusan Ekonomi Syariah.
  5. Negara dengan jumlah Islamic banker terbanyak di Dunia.

Menurut beliau, dengan alasan tersebut Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan pusat ekonomi syariah Dunia. Kemudian selain dalam hal tersebut, beliau mengajak peserta untuk mencontoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, Umar Bin Abdul Aziz, yang memaksimalkan lembaga pengelola dan pengumpul zakat sebagai lembaga distribusi yang jujur dan terpercaya untuk benar-benar menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah kepada yang membutuhkan. Dan sebagai gambarannya bahwa jika kita menolong untuk agama Allah, maka Allah akan juga menolong kita dalam setiap sesuatu dan dalam berbagai cara. (muh/rry)

Artikel Terkait