Affizah memberikan tag nama untuk santri
Affizah memberikan tag nama untuk santri
18 Juli 2018 | Tim Media UISI

Terapkan Sistem Perizinan Santri Pondok Berbasis Teknologi

Bermula dari aktivitas perijinan keluar masuk santri di area pondok yang tidak efektif karena dilakukan secara manual dan berujung pada persoalan ketertiban dan kedisplinan santri.

Lima mahasiswa Informatika Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) mengangkat permasalahan sehari-hari yang terjadi di Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an Lamongan. Bermula dari aktivitas perijinan keluar masuk santri di area pondok yang tidak efektif karena dilakukan secara manual dan berujung pada persoalan ketertiban dan kedisplinan santri.


“Terkadang ada santri yang pamit ke fotokopi di area dekat pondok, lalu ada orang tuanya datang sedangkan pengawas tidak mencatat ijin santri, dan akhirnya orang tua tidak bisa menemui anaknya,” ujar Affizah.


Tim yang diketuai oleh Affizah Ristiana dari Program Studi Informatika ini meciptakan sistem informasi perizinan santri di Pondok Roudhlotul Quran Lamongan. Program ini didanai Kemenristek DIKTI tahun 2018 dalam Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM M).
Affizah beserta timnya terjun langsung ke Lamongan untuk mengimplementasikan program sekaligus mengetahui secara langsung titik-titik lokasi yang akan dipasang alat pemindai (scanner). Sistem sempat beberapa kali mengalami perubahan kebutuhan dan fitur. Proses pembaharuan program membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan hingga uji coba kembali. Kartu identitas santri juga telah dicetak.


Akhirnya, pada 1 Juli 2018, Afizah bersama dengan 4 anggota tim yang lain yaitu, Adrianto Yanuar, Fitri Kurniasari, Mochamad Yudha F., Novita Rizky A, dan didampingi oleh dosen pembimbing yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Program Studi Informatika UISI, Ibu Ruktin Handayani, S.Kom., Mk.Kom telah berhasil launching dan mengimplementasikan sistem perijinan dengan dengan menggunakan alat pemindai (scanner) beserta kartu identitas yang berisi nama dan nomor induk santri.


Nantinya setiap kartu identitas akan ditempelkan pada alat pemindai (scanner) ketika santri melakukan perijinan keluar dan kembali ke pondok.


“Saya yakin dengan sistem ini, nantinya para santri akan lebih disiplin waktu, jujur dan tertib,” papar KH. Slamet Muhaimin selaku pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an pada saat acara sosialisasi sistem yang dilakukan di kompleks pondok Rijal Roudhotul Qur’an Lamongan.


Berdasarkan hasil survey, sistem ini ternyata mampu mempermudah pekerjaan staf administrasi Pondok dalam menjalankan pekerjaannya antara lain mendaftar, merekap, dan mengetahui riwayat perijinan santri. Orang tua pun merasa terbantu pada saat berkunjung ke pondok.

Artikel Terkait